Tag Archives: kriteria kewan kurban

8 (Delapan) Adab Dalam Merayakan ‘Iedul Adha

Hukum-hukum dalam merayakan Iedhul Adha

Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah yang telah mempertemukan kita kepada hari yang agung ini dan memanjangkan umur kita sehingga dapat menyaksikan hari dan bulan berlalu dan mempersembahkan kepada kita perbuatan dan ucapan yang dapat mendekatkan kita kepada Allah. Hari Raya qurban, termasuk kekhususan umat ini dan termasuk tanda-tanda agama yang tampak, juga termasuk syi’ar-syi’ar Islam, maka hendaknya kita menjaganya dan menghormatinya.

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ

Demikianlah (perintah Allah), dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati (Al Hajj 32).

Berikut ini akan dijelaskan secara ringkas adab-adab dan hukum-hukum tentang hari raya : Continue reading 8 (Delapan) Adab Dalam Merayakan ‘Iedul Adha

15 (Lima Belas) Hal Yang Berkaitan Penyembelih Hewan Kurban

Penulis: Asy Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari

Ada beberapa hukum yang berkaitan dengan hewan kurban. Sepantasnyalah bagi seorang muslim untuk mengetahuinya agar ia berada di atas ilmu dalam melakukan ibadahnya, dan di atas keterangan yang nyata dari urusannya. berikut ini aku sebutkan hukum-hukum tersebut secara ringkas.

Pertama : Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam berkurban dengan dua ekor domba jantan (Akan datang dalilnya pada point ke delapan) yang disembelihnya setelah shalat Ied. Beliau Shalallahu’alaihi Wassallam mengabarkan (yang artinya) : “ Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka tidaklah termasuk kurban sedikitpun, akan tetapi hanyalah daging sembelihan biasa yang diberikan untuk keluarganya” (Riwayat Bukhari (5560) dan Muslim (1961) dan Al-Bara’ bin Azib)
Continue reading 15 (Lima Belas) Hal Yang Berkaitan Penyembelih Hewan Kurban

Tata Cara MENYEMBELIH HEWAN KURBAN

Berqurban Menurut Sunnah Nabi

Beberapa ulama menyatakan bahwa berkurban itu lebih utama daripada sedekah yang nilainya sepadan. Bahkan lebih utama daripada membeli daging yang seharga atau bahkan yang lebih mahal dari harga binatang kurban tersebut kemudian daging tersebut disedekahkan. Sebab, tujuan yang terpenting dari berkurban itu adalah taqarrub kepada Allah melalui penyembelihan. (Asy Syarhul Mumti’ 7/521 dan Tuhfatul Maulud hal. 65)

Hukum Berkurban

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berkurban, ada yang berpendapat wajib dan ada pula yang berpendapat sunnah mu’akkadah. Namun mereka sepakat bahwa amalan mulia ini memang disyariatkan. (Hasyiyah Asy Syarhul Mumti’ 7/519). Sehingga tak sepantasnya bagi seorang muslim yang mampu untuk meninggalkannya, karena amalan ini banyak mengandung unsur penghambaan diri kepada Allah, taqarrub, syiar kemuliaan Islam dan manfaat besar lainnya.
Continue reading Tata Cara MENYEMBELIH HEWAN KURBAN